Abimanyu Sharing Center. Dalam sebuah inspeksi las, kita tidak bisa lepas dari cacat- cacat las. Namun sebelum membahas tentang macam-macam cacat las, maka kita harus mengerti perbedaan antara discontinuity dan defect. Hal ini di kerenakan banyak rekan-rekan dilapangan yang kadang masih bingung akan kedua perbedaan ini.
Menurut AWS A.3.0:2001 defect didefinisikan sebagai berikut
" A discontinuity or discontinuities that by nature or accumulated effect render a part or product unable to meet minimum applicable acceptance standards or specifications. The term designates rejectability. See also discontinuity and flaw."
sedangkan Discontinuity didefinisikan sebagai berikut :
"An interruption of the typical structure of a material, such as a lack of homogeneity in its mechanical, metallurgical, or physical characteristics. A discontinuity is not necessarily a defect. See also defect and flaw. "
Dalam bahasa sederhana, defect merupakan discontinuity yang tidak memenuhi acceptance criteria. sebagai contoh, dalam visual inspection pada pelat dengan tebal 20 mm, ditemukan undercut dengan kedalaman 3 mm dan 1 mm, pada project ini menggunakan AWS D1.1 sebagai acuan, maka :
· temuan : undercut 3 mm dan 1 mm
· pada AWS D1.1, untuk visual inspection di atur pada 6.9, dari 6.9 maka di refer ke tabel 6.1.
· pada temuan kita di temukan 3 mm dan 1 mm, maka sesuai tabel 6.1
· untuk undercut 3 mm = merupakan defect, yang harus di repair, karena diluar acceptance criteria
· untuk undercut 1 mm = merupakan discontinuity, masih bisa di terima.
Setelah mengetahui perbedaan dari kedua terminologi diatas, selanjutnya akan di bahas tentang masing-masing jenis weld imperfection di postingan berikutnya.








